PUSAT INFORMASI

Kebijakan Pengembalian Dana

Refund Policy
TERAKHIR DIPERBARUI: 11 AGUSTUS 2026

01Ketentuan Umum

Kebijakan ini mengatur pengembalian dana (refund) atas pembayaran jasa pengembangan perangkat lunak di CV Madising Studio Indonesia (“Studio”). Pembayaran dilakukan secara online melalui payment gateway iPaymu setelah kesepakatan harga (deal) tercapai di halaman pesanan. Kebijakan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari Syarat & Ketentuan Studio.

02Kondisi Refund Penuh (100%)

Pengembalian dana penuh diberikan apabila:

  • Pengerjaan proyek belum dimulai dan pesanan dibatalkan oleh salah satu pihak;
  • Terjadi pembayaran ganda (duplikat) untuk pesanan yang sama;
  • Terjadi kegagalan teknis — dana terpotong tetapi transaksi tidak tercatat pada pesanan Anda — dan telah terverifikasi oleh Studio serta iPaymu;
  • Studio tidak dapat memulai pengerjaan sesuai kesepakatan karena alasan internal Studio.

03Refund Sebagian (Pro-rata)

Apabila proyek yang sedang berjalan dibatalkan atas kesepakatan kedua pihak, dana dikembalikan secara pro-rata — dihitung dari nilai pekerjaan yang belum dikerjakan, setelah dikurangi nilai progres pekerjaan yang telah diselesaikan dan/atau disetujui hingga tanggal pembatalan.

04Kondisi yang Tidak Dapat Direfund

  • Pekerjaan telah selesai dan diserahterimakan serta disetujui oleh klien;
  • Pembatalan sepihak oleh klien atas bagian pekerjaan yang sudah dikerjakan sesuai lingkup yang disepakati;
  • Biaya pihak ketiga yang telah dikeluarkan untuk kebutuhan proyek, seperti domain, hosting, lisensi, atau layanan berlangganan;
  • Biaya layanan/transaksi payment gateway, yang mengikuti ketentuan yang berlaku di iPaymu;
  • Ketidakpuasan yang tidak disertai alasan objektif terhadap lingkup pekerjaan yang telah disepakati tertulis.

05Cara Mengajukan Refund

Kirim permohonan melalui email ke admin@madisingstudio.com dengan mencantumkan:

  • Kode pesanan (tertera di halaman pesanan Anda);
  • Bukti pembayaran (nomor transaksi iPaymu / bukti transfer);
  • Alasan pengajuan refund.

Untuk kasus kegagalan teknis atau pembayaran ganda, pengajuan diterima paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal transaksi.

06Proses dan Waktu Pengembalian

  • Verifikasi permohonan diselesaikan maksimal 3 (tiga) hari kerja;
  • Dana dikembalikan dalam 7–14 hari kerja setelah permohonan disetujui, melalui kanal pembayaran asal atau transfer bank atas nama pemilik pesanan;
  • Waktu dana tiba di rekening dapat berbeda-beda mengikuti proses bank atau kanal pembayaran yang digunakan.

07Ketentuan Lain

Studio dapat memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu; versi terbaru selalu tersedia di halaman ini beserta tanggal pembaruannya. Hal-hal yang belum diatur akan diselesaikan secara musyawarah dengan mengedepankan itikad baik kedua pihak.

Butuh bantuan lain?

Hubungi kami melalui email admin@madisingstudio.com atau kunjungi madisingstudio.com. Alamat kantor: Jln. Otista No. 70, Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia.